Minggu, 19 Februari 2017

Waralaba Minuman Bandung

Jenis teh yang disukai orang indonesia



1. Teh Hijau 
Teh hijau atau yang populer dengan green tea, juga menjadi salah satu teh favorit orang Indonesia. Teh hijau memiliki karakteristik teh yang warnanya tidak pekat. Hal ini disebabkan oleh proses pengolahan teh hijau yang tidak mengalami proses oksidasi atau rendah oksigen. Teh hijau sangat baik untuk mereka yang diet karena dapat membantu meluruhkan lemak dalam tubuh.



2. Teh oolong 



Teh jenis ini asalnya dari Tionghoa. Warna dari teh ini biasanya hijau kehitaman yang rasanya lebih pahit dari teh hitam. Meski terbilang sulit ditemukan, teh jenis ini biasanya banyak disajikan di restoran China. Proses pembuatan teh oolong sama dengan teh hitam yaitu mengalami proses oksidasi sehingga tidak boleh terlalu lama diseduh agar kandungan kafeinnya tidak berlebihan. (dwq)


3. Teh hitam


Teh hitam adalah jenis teh yang rasa dan warnanya hitam pekat. Teh jenis ini tinggi akan kandungan kafeinnya karena proses pengolahannya yang mengalami oksidasi. Teh yang warnanya juga sedikit kemerahan ini dapat dijumpai di restoran-restoran rumah makan Padang yang biasanya sudah dicampur dengan esktrak vanila.


Di Indonesia pengaturan tentang waralaba terdapat pada Peraturan Pemerintah R.I No 16 Tahun 1997 yang merumuskan tentang arti :
Waralaba adalah perjanjian dimana salah satu pihak yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar